JAKARTA – Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Imipas dan Ombudsman RI saling memberi keterangan yang berbeda mengenai dugaan ‘jalur tikus’ pada Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Saat Ombudsman pertama kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026) lalu, mereka mendapati adanya akses jalan ke perkampungan dari Lapas Cibinong.
Namun, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/9/2026), Dirjen PAS Mashudi membantah temuan Ombudsman itu. Mashudi mengeklaim tidak ada jalur tikus.
Sebab, kata dia, Lapas Cibinong dikelilingi oleh Sungai Ciliwung. “Terkait dugaan adanya jalur tikus, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Alokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung,” ujar Mashudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ombudsman kembali paparkan temuan jalur belakang
Dua hari setelahnya, giliran Ombudsman yang dipanggil DPR. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati pun menjelaskan temuan mereka di Lapas Cibinong, salah satunya jalur tikus.
Dia menyebut, jalur tersebut tidak memiliki pagar. Kondisi itu menjadi salah satu hal yang disoroti Ombudsman karena berkaitan dengan keamanan lapas. “Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. Ini kendaraannya, ini, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah,” ujar Syafrida saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Selain akses yang tidak berpagar, Ombudsman menemukan bagian blok tahanan Lapas Cibinong yang tidak dilengkapi kawat berduri. Ombudsman juga menemukan titik yang dapat terhubung dari area tersebut menuju gedung atau blok tahanan.
Sumber: kompas.com











