Gelombang Panas Eropa, Ceko Catat Rekor Suhu 41,1 Derajat

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIM | Jakarta – Gelombang panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Eropa kembali memecahkan rekor suhu di Republik Ceko. Pada Minggu (29/6), negara itu mencatat suhu tertinggi sepanjang sejarah, yakni mencapai 41,1 derajat Celsius.

Lembaga Meteorologi Ceko (CHMI) melaporkan suhu tersebut terukur di wilayah Doksany, sekitar 50 kilometer di utara ibu kota Praha. Rekor ini tercipta hanya sehari setelah negara itu mencatat suhu tertinggi sebelumnya, yakni 40,9 derajat Celsius, yang juga terjadi di lokasi yang sama.

“Ini adalah pertama kalinya kami mencatat suhu mencapai 41 derajat dalam jaringan resmi stasiun cuaca kami. Suhu masih terus meningkat sehingga ini belum menjadi angka tertinggi terakhir,” tulis CHMI melalui akun X dikutip AFP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Sabtu (28/6), suhu 40,9 derajat Celsius telah memecahkan rekor nasional yang bertahan selama 14 tahun. Namun, rekor tersebut hanya bertahan sehari sebelum kembali terlampaui.

Republik Ceko menjadi salah satu negara yang terdampak gelombang panas luar biasa yang menyelimuti kawasan Eropa dalam dua pekan terakhir. Suhu tinggi diperkirakan masih akan mencapai puncaknya pada Minggu sebelum diikuti badai petir yang diprediksi melanda wilayah barat Ceko pada malam hari.

Baca Juga:  Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

CHMI juga mencatat dua stasiun cuaca telah merekam suhu 40 derajat Celsius sekitar satu jam setelah tengah hari, atau dua jam lebih cepat dibandingkan pencapaian serupa pada hari sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan pemanasan berlangsung lebih cepat dan intens.

Selain suhu ekstrem, otoritas meteorologi juga mengeluarkan peringatan kabut asap atau smog untuk Praha dan wilayah sekitarnya akibat tingginya kadar ozon di permukaan tanah. Peningkatan kadar ozon dipicu oleh suhu udara yang sangat panas.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti penderita penyakit pernapasan kronis, lansia, dan anak-anak.

Gelombang panas yang berkepanjangan telah memicu kekhawatiran di berbagai negara Eropa karena berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, kebakaran hutan, serta membebani sistem kelistrikan akibat melonjaknya penggunaan pendingin udara.

Sumber : cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Update Pemilu Israel: Exitpoll Belum Clear, Gadi Eisenkot Klaim Menang
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Update Pemilu Israel: Exitpoll Belum Clear, Gadi Eisenkot Klaim Menang

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB