Polisi Cabut Rekomendasi Izin Konser Andrea Bocelli di Borobudur

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 31 Oktober 2026.
“Memang ada permohonan perizinan kegiatan tersebut, akan tetapi per hari ini sudah kita cabut,” kata Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji, Selasa (13/10).

Pernyataan itu disampaikan Bim di saat audiensi di Kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB) bersama sejumlah massa yang menolak konser Andrea Bocelli.

Kendati demikian, Bim tak membeberkan dasar pencabutan rekomendasi izin penyelenggaraan konser Andrea Bocelli pada audiensi itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Commercial Group Head PT TWB AY Suhartanto turut hadir dalam audiensi itu. Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan menunggu arahan pusat untuk nasib konser Andrea Bocelli.

“Konser ini, kepastian konser ini kami akan berkoordinasi dan menunggu arahan dari pusat. Karena terus terang apa yang sudah disampaikan (wakapolresta) nanti akan kita eskalasikan,” ujar Suhartanto.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pembatalan konser Andrea Bocelli yang ditudung pro Israel. Lembaga tersebut sebelumnya juga mendesak pembatalan konser Israel Houghton dengan alasan serupa.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan pemerintah harus konsisten menolak segala bentuk kegiatan yang melibatkan sosok pendukung Zionisme.

“Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan,” ujar Sudarnoto dikutip dari situs resmi mui.or.id, Sabtu (10/10).

Konser Boccelli rencananya dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober dan di Jakarta pada 3 November mendatang.

Menurut Sudarnoto, Indonesia secara historis dan konstitusional berdiri tegak menentang segala bentuk penjajahan dan penindasan terhadap bangsa Palestina.

Dia menyoroti rekam jejak Andrea Bocelli yang pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010. Selain itu, Bocelli juga tercatat menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.

Baca Juga:  Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

Bagi MUI, lanjut Sudarnoto, rekam Boccelli tersebut tak bisa dibenarkan. Pihaknya juga menyesalkan dugaan dukungan dari kementerian terkait, seperti Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, terhadap rencana kedatangan musisi tersebut.

Sudarnoto menilai, keuntungan ekonomi dengan cara menghadirkan seorang pro-Zionis seperti Bocelli tak sesuai dengan semangat bangsa Indonesia untuk menghapuskan penjajahan.

“Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina,” kata dia.

Sebelum Boccelli, pemerintah sebelumnya tak menerbitkan visa untuk musisi Israel Houghton jika mengajukan permohonan masuk ke Tanah Air.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan aktivitas dan rekam jejak Israel Houghton yang menunjukkan dukungan terhadap Israel, telah menjadi perhatian pemerintah.

Dia menuturkan sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan posisi resmi Indonesia terkait dengan isu Palestina.

“Atas pertimbangan tersebut, Israel Houghton telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) Keimigrasian. Dengan status tersebut, apabila Israel Houghton mengajukan visa untuk masuk ke Indonesia, permohonan visa yang bersangkutan tidak akan diterbitkan,” kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan keputusan penolakan tersebut diambil usai menggelar koordinasi lintas lembaga.

Beberapa lembaga yang terlibat adalah Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Setelah kami melakukan koordinasi dan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia,” ujar Yusril di kantornya, Jakarta, Senin (5/10).

Sumber : cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Update Pemilu Israel: Exitpoll Belum Clear, Gadi Eisenkot Klaim Menang
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB