Gaji dan Bonus Paskibraka Nasional yang Bertugas di Istana Negara

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan kebanggaan tersendiri bagi para pelajar di Indonesia. Selain mendapat kehormatan mengibarkan Sang Saka Merah Putih saat upacara HUT Kemerdekaan RI, anggota Paskibraka juga memperoleh apresiasi berupa honorarium hingga bonus.

Paskibraka merupakan pasukan yang bertugas mengibarkan dan menurunkan Duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus. Anggotanya dipilih melalui proses seleksi berjenjang dan pelatihan intensif, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Bagi peserta yang lolos hingga tingkat nasional, pemerintah memberikan penghargaan berupa gaji selama masa pelatihan. Besaran honor dan bonus tersebut dapat berubah setiap tahun sesuai kebijakan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada kebijakan yang pernah diterapkan pemerintah, setiap anggota Paskibraka Nasional pada 2021 memperoleh bonus sebesar Rp10 juta. Selain itu, mereka juga menerima honor sekitar Rp1,5 juta per bulan selama mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan.

Baca Juga:  Purbaya Ungkap Aturan WFH Sudah Final, Menko Airlangga Bakal Umumkan

Tidak diketahui berapa honor yang diterima Paskibraka Nasional pada tahun 2026.

Di luar penghargaan dari pemerintah, anggota Paskibraka Nasional juga berpeluang memperoleh apresiasi dari perusahaan maupun lembaga. Misalnya pada 2022, PT Pegadaian memberikan beasiswa berupa tabungan emas kepada Tim Paskibraka Nasional dengan total nilai Rp.248 juta

Honor Paskibraka Kabupaten/Kota

Selain tingkat nasional, Paskibraka juga bertugas di tingkat kabupaten dan kota untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara HUT RI di daerah masing-masing.

Besaran honor yang diterima anggota Paskibraka daerah bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Secara umum, honorarium yang diberikan berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta untuk setiap anggota.

Sumber : cnbcindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB