Daftar Korban Penyadapan LSP: Prabowo, Media, Hingga Pengusaha

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.
Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH. Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan tiga tersangka itu telah ditahan kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Safrudin mengatakan para tersangka telah melakukan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, tokoh politik, hingga pengusaha.

“Para tersangka telah melakukan penyadapan terhadap nomor presiden, tokoh politik, ormas, media, dan pengusaha,” ujar Safrudin dalam konferensi pers, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan modus operandi itu dilakukan kurun waktu 2025-2026.

“Modus operandi pada 2025-2026 para tersangka memerintahkan penyadapan tanpa ada kaitan dengan penegakan hukum, dan menghapus jejak log untuk menghilangkan jejak tersebut,” kata Safrudin.

Dia menegaskan seharusnya kegiatan penyadapan dan/atau pemantauan yang dilakukan harus menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), legalitas, dan kepastian hukum.

Baca Juga:  Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Dalam perkara ini, Asep Safrudin menerangkan kepolisian sudah memeriksa 10 orang dan tiga ahli. Selain itu penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti.

“Kita menyita barang bukti berupa 11 HP (ponsel), 1 Ipad, 4 flash disk,” kata Asep.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap

“Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masy dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Sumber : cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem Silaturahmi dengan Kapolri, Apresiasi Pemberantasan Narkoba di Aceh
Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
WAGUB ACEH DAMPINGI MENDAGRI TINJAU DAMPAK BENCANA BANJIR DI PIDIE JAYA
Kak Na: 1 Tahun PAUD untuk Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun
Disebut Bakal Terbang ke Jepang, Nusron Diminta KPK Kooperatif
Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:38 WIB

Mualem Silaturahmi dengan Kapolri, Apresiasi Pemberantasan Narkoba di Aceh

Selasa, 3 November 2026 - 22:29 WIB

Daftar Korban Penyadapan LSP: Prabowo, Media, Hingga Pengusaha

Selasa, 3 November 2026 - 21:28 WIB

Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 20:35 WIB

WAGUB ACEH DAMPINGI MENDAGRI TINJAU DAMPAK BENCANA BANJIR DI PIDIE JAYA

Selasa, 3 November 2026 - 15:27 WIB

Kak Na: 1 Tahun PAUD untuk Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Berita Terbaru