Setelah Guru, Pemerintah Kaji Pengangkatan PPPK Damkar dan Satpol PP Jadi Penuh Waktu

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah mengkaji skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari pemadam kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi pegawai penuh waktu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah akan membahas lebih lanjut nasib PPPK dari kedua profesi tersebut pada pekan depan.

“Nah, untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ujar Tito saat ditemui seusai rapat koordinasi bersama Pimpinan DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Keuangan, Kamis (17/9/2026).

Namun, kata Tito, pemerintah masih perlu menghitung jumlah personel Damkar dan Satpol PP di setiap daerah, sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul,” ujar Tito. Dia juga mengatakan, kebutuhan anggaran untuk PPPK Damkar dan Satpol PP masih akan dibahas setelah pemerintah mengetahui jumlah personel di masing-masing daerah.

“Dibicarakan minggu depan,” kata Tito saat ditanya mengenai pengajuan anggaran bagi PPPK Damkar dan Satpol PP. Pernyataan itu disampaikan Tito saat menjelaskan bahwa pemerintah telah membahas upaya peningkatan status PPPK paruh waktu bagi guru.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Terima Serambi Award 2026 atas Penanganan Bencana

“Dibicarakan minggu depan,” kata Tito saat ditanya mengenai pengajuan anggaran bagi PPPK Damkar dan Satpol PP. Pernyataan itu disampaikan Tito saat menjelaskan bahwa pemerintah telah membahas upaya peningkatan status PPPK paruh waktu bagi guru.

Menurut Tito, guru yang tidak lulus tes tidak akan kehilangan status kepegawaiannya, apalagi sampai dipecat atau dirumahkan. “Kalau enggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya,” ucap Tito. Tito mengatakan, guru yang belum lulus juga dapat mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya.

“Nah, kemudian kalau misalnya enggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu,” katanya. Untuk pembiayaan guru PPPK tersebut, Tito memastikan anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” pungkas Tito.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB