Pelarian Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti dengan Peluru di Kaki

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIM | Jakarta – Pelarian Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu di Nusa Tenggara Barat berakhir sudah. Ko Erwin akhirnya ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara setelah sepekan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dirangkum detikcom, Ko Erwin ditangkap pada Kamis (26/2/2026). Ko Erwin ditangkap atas keterkaitan dengan kasus yang menyeret mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Ko Erwin disebut-sebut memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada AKBP Didik agar bisa mengedarkan sabu. Uang tersebut diserahkan Ko Erwin dengan cara ditransfer ke rekening yang dikuasai oleh Malaungi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkap di Laut Tanjung Balai

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan buronan Ko Erwin. Ko Erwin ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026.

“Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers,” ujar Brigjen Eko Hadi, kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Ko Erwin ditangkap tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Dia ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia, setelah hampir sepekan menjadi buronan polisi.

Buron bandar narkoba tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada pukul 08.00 WIB pagi tadi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Ko Erwin mengenakan masker putih dan topi hitam serta tangan yang diborgol kemudian digiring masuk ke dalam mobil petugas.

“Penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Saat sedang melakukan penyeberangan dengan kapal yang diduga akan pergi ke Malaysia,” ujar Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury di Bandara Soekarno-Hatta.

Ko Erwin Ditembak di Kaki

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen mengatakan Ko Erwin sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Dia kemudian dihadiahi timah panas peluru di kakinya.

“Kakinya kena tembak, (karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” tutur Handik.

2 Orang Bantu Pelarian

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Eko HAdi Santoso mengatakan pelarian Ko Erwin dibantu oleh tersangka yaitu A alias G. A alias G berperan memfasilitasi pergerakan Erwin menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, sebagai titik keberangkatan.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Ajak Investor Tidak Ragu Berinvestasi di Aceh

Tim langsung melakukan pengejaran terhadap A alias G yang diketahui bergerak dari Jakarta menyusul Erwin ke Tanjung Balai.

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap A alias G diperoleh keterangan bahwa Erwin telah merencanakan penyebrangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal,” lanjut Eko.

Kronologi Penangkapan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

“Dalam proses pemeriksaan muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika,” kata Eko.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan benang merah keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat ini. Buntutnya, AKBP Didik disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Dalam rangkaian pengembangan perkara itu, muncul nama Ko Erwin. Dia diduga kuat memiliki peran sentral dalam sindikat perdagangan narkotika.

“Serta dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang berhubungan dengan pemberian uang kepada oknum yang diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota,” jelas Eko.

Menyadari namanya sudah masuk dalam radar penyidikan, Ko Erwin memutuskan untuk melarikan diri. Dia, lanjut Eko, berniat kabur ke luar negeri untuk menghindari pencarian penyidik.

Merespons hal itu, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba dipimpin Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC dipimpin Kombes Kevin Leleury melakukan pemantauan intensif terhadap orang-orang terdekat Erwin, termasuk istrinya untuk melacak keberadaan bandar sabu itu.

“Pada tanggal 24 Februari 2026 pukul 20.00 WIB, R alias K mengantar Erwin ke titik keberangkatan di Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp 7 juta kepada (seorang bernama) Rahmat,” ungkap Eko.

Tim mendapat kepastian bahwa kapal telah berangkat membawa Erwin melalui jalur laut ilegal, tim gabungan segera melakukan pengejaran.

Disebutkan Eko, kapal tradisional yang membawa Erwin sudah hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia. Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil memotong jalur kapal tersebut.

“Tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia,” lanjut dia.

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB