BANDA ACEH — Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Kota Banda Aceh.
Pantauan Serambinews.com, Senin (28/9/2026), antrean kendaraan terlihat di antaranya di SPBU Lamnyong, SPBU Jeulinge, serta sejumlah SPBU lainnya di ibu kota Provinsi Aceh itu.
Antrean tidak berlangsung sepanjang hari, namun mulai memanjang pada waktu-waktu tertentu, terutama sejak menjelang siang hingga malam hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi berbeda terlihat pada pagi hari. Aktivitas pengisian BBM di kedua SPBU tersebut relatif lebih lancar dan belum terlihat antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan.
Antrean paling banyak terjadi pada pengisian BBM bersubsidi yang digunakan kendaraan roda empat.
Sejumlah truk dan kendaraan barang bahkan juga terlihat ikut mengantre untuk mendapatkan BBM.
Memanjangnya antrean membuat kendaraan tidak seluruhnya dapat tertampung di dalam area SPBU.
Sebagian kendaraan kemudian mengambil posisi di sisi badan jalan hingga membentuk barisan panjang di sekitar pintu masuk SPBU.
Kondisi tersebut membuat ruang jalan menjadi lebih sempit. Di mana, kendaraan yang melintas harus memperlambat laju ketika berpapasan dengan kendaraan yang sedang mengantre, terutama saat volume lalu lintas sedang padat.
Persoalan tidak hanya berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas. Antrean kendaraan juga mulai mengganggu akses masyarakat yang beraktivitas di sepanjang ruas jalan sekitar SPBU.
Sejumlah akses keluar-masuk ruko dan tempat usaha di sekitar lokasi dapat ikut terhalang oleh kendaraan yang mengantre. Kondisi ini membuat aktivitas masyarakat di sekitar SPBU ikut terdampak.
Apalagi, antrean cenderung semakin panjang pada siang hingga malam hari ketika aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut juga meningkat.
Terkait kondisi ini, pengaturan antrean menjadi penting agar kendaraan yang menunggu pengisian BBM tetap berada di area yang tidak mengganggu badan jalan maupun akses masyarakat di sekitar SPBU.
Cegah gangguan lalulintas
Seperti diketahui, pada Agustus lalu, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkap bahwa SPBU di Aceh sudah diperintah untuk menempatkan petugas marshalling guna mencegah terjadinya gangguan arus lalu lintas di luar SPBU.
Selain itu, SPBU juga diminta untuk melakukan mapping shift operator yang bertugas pada waktu ramai (peak hour) jam berangkat dan pulang kerja.
Bahkan, untuk ketertiban, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan melakukan konsolidasi data kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat untuk mengantisipasi nopol yang tidak terdaftar (bodong).
Namun, jika dilihat dari fakta di lapangan, upaya tersebut hingga saat ini belum berjalan efektif lantaran antrean panjang masih kerap terjadi dan mengganggu aktifitas di ruang publik.
Sumber : serambinews.com











