Aceh Kembali Wajibkan Barcode Untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIM |BANDA ACEH – Setelah masa tanggap darurat banjir bandang dicabut dan Aceh memasuki fase rehabilitasi serta rekonstruksi atau pemulihan bencana, pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di seluruh SPBU Aceh kembali diwajibkan menggunakan barcode. Kebijakan ini sempat dihentikan sementara sejak banjir bandang melanda Aceh pada akhir November 2025, namun sejak Kamis (29/1/2026) malam aturan tersebut kembali berlaku.

Pantauan Serambi di SPBU Paya Ilang, Kecamatan Bebesen, Minggu (1/2/2026), menunjukkan bahwa petugas hanya melayani mobil yang punya barcode. Tanpa barcode, sistem tidak akan mengeluarkan BBM dari dispenser. Hal serupa juga diberlakukan di Bener Meriah, di mana seluruh SPBU kembali mewajibkan barcode untuk pembelian Pertalite dan Solar subsidi.

Di Aceh Timur, sejumlah warga mengaku terkejut ketika diminta menunjukkan barcode saat mengisi BBM. Ilyas Ismail, salah seorang warga, mengatakan bahwa sebelumnya barcode tidak diminta, namun setelah status darurat dicabut, aturan tersebut langsung berlaku kembali. Agus Khadafi, warga lainnya, juga mengalami hal serupa dan menyebut kebijakan itu mulai diterapkan kembali sejak pukul 10 pagi pada hari pencabutan status darurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, di Nagan Raya, penggunaan barcode sebenarnya tetap berlaku sejak awal, kecuali sempat dihentikan dua minggu saat bencana. Untuk Solar subsidi, pembelian dibatasi Rp 300.000 per kendaraan karena antrean panjang. Di Kota Lhokseumawe, sebagaimana diberitakan Kompas.com, SPBU Blang Payang dan SPBU Cunda juga kembali mewajibkan barcode. Sebelumnya, aturan ini sempat ditiadakan selama dua bulan untuk memudahkan distribusi bantuan bagi korban banjir.

Meski aturan barcode kembali diberlakukan, sejumlah relawan dan warga berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka menilai Aceh belum pulih sepenuhnya dan masih membutuhkan BBM dalam jumlah besar untuk mobilitas ke lokasi bencana. Sirajul Munir, warga Lhokseumawe, mengatakan bahwa relawan dari luar Aceh sering tidak mengetahui adanya aturan barcode sehingga kesulitan mendapatkan BBM. Hal senada disampaikan Mulyadi, relawan dari Muara Batu, yang berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meninjau ulang kebijakan ini.

Menurut mereka, selama dua bulan tanpa barcode, distribusi bantuan berjalan lebih lancar. Kini, dengan aturan kembali diberlakukan, relawan merasa terbebani. Mereka meminta agar selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir, penggunaan barcode untuk BBM subsidi di Aceh ditiadakan agar akses bantuan ke daerah terdampak lebih mudah.

Baca Juga:  4 Poin Pernyataan Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian

Isi bbm subsidi pakai barcode

●Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana selama 90 hari, terhitung 29 Januari–29 April 2026. Keputusan ini diumumkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam rapat Forkopimda Aceh.

●Selama masa transisi, diharapkan pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU Aceh tetap bebas barcode

●Namun, hasil penelusuran di berbagai daerah di Aceh, terutama di kawasan terdampak bencana banjir, SPBU kembali mewajibkan penggunaan barcode sejak pemerintah Aceh mencabut status darurat bencana.

Hiswana Migas Aceh: Otomatis Kembali ke Aturan Semula

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin, menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan sementara barcode untuk pembelian pertalite dan solar sebelumnya diterapkan sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat terdampak bencana. Namun, setelah kondisi Aceh normal, aturan nasional kembali diberlakukan.

“Waktu itu sifatnya hanya sementara karena Aceh sedang mengalami musibah. Barcode tidak diberlakukan demi kelancaran distribusi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Nahrawi Noerdin, kepada Serambi, Minggu (1/2/2026) malam.

Menurut pria yang akrab disapa Toke Awi itu, pencabutan status bencana oleh Pemerintah Aceh pada Kamis malam (29/1/2026) otomatis mengakhiri seluruh kebijakan khusus yang berlaku selama masa tanggap darurat, termasuk relaksasi penggunaan barcode pada pengisian BBM subsidi jenis pertalite dan solar.

“Sekarang kondisi sudah normal, status bencana sudah dicabut. Maka aturan pengisian Pertalite kembali menggunakan barcode. Ini berlaku secara nasional sesuai ketentuan dan undang-undang,” tegasnya.

Toke Awi menambahkan, pemberlakuan kembali barcode bukanlah kebijakan baru, melainkan kelanjutan dari sistem distribusi BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Pertamina. Tujuannya untuk memastikan BBM subsidi disalurkan tepat sasaran. “Kebijakan ini bersifat sementara. Begitu status bencana dicabut, otomatis kembali ke aturan semula,” katanya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kembali menggunakan barcode MyPertamina saat mengisi pertalite dan solar di SPBU.

Sumber : Serambinews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
WAGUB ACEH HADIRI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H DAN DOA BERSAMA PERINGATI SATU TAHUN BENCANA BANJIR DAN LONGSOR DI DATARAN TINGGI GAYO
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB