Dua Pasangan Non-Mahram Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh, Berduaan di Indekos Siang Hari

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Tim gabungan Satpol PP-WH Kecamatan Lueng Bata, pihak Kantor Camat, dan warga setempat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat Islam di salah satu gampong Kecamatan Lueng Bata, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan, dalam penindakan tersebut petugas mengamankan dua pasangan non-mahram yang berada di dua rumah berbeda dalam satu lorong.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan pria berinisial SM (28), warga Lamseupeung, bersama wanita berinisial AR (18), warga asal Peunyerat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di rumah kedua yang berjarak tidak jauh dari lokasi pertama, petugas mengamankan pria berinisial RK (25), warga asal Meureudu, Pidie Jaya, bersama wanita berinisial MF (23), warga asal Lhoknga yang berdomisili di indekos kawasan Lampaseh.

“Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan pemilik rumah berinisial SV (27), warga asal Calang,” ujar Rizal.

Untuk klarifikasi awal, kedua pasangan beserta pemilik rumah kemudian dibawa ke Kantor Keuchik Gampong Lamseupeung. Selanjutnya, para terduga pelanggar diserahkan ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh.

Baca Juga:  Awal Puasa 2026 Versi NU, Muhammadiyah, Pemerintah, dan BRIN

“Saat ini, para terduga pelanggar telah diserahkan ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan mendalam oleh Penyidik,” ujar Rizal.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu mengimbau masyarakat, khususnya pemilik rumah dan pengelola indekos, agar ikut menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban maupun dugaan pelanggaran syariat Islam.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga pergaulan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggal. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu menjaga ketertiban dan pelaksanaan syariat Islam.

Selain itu, masyarakat diminta segera menyampaikan laporan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran syariat Islam. “Laporan masyarakat diharapkan dapat membantu petugas melakukan pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber : serambinews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
WAGUB ACEH HADIRI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H DAN DOA BERSAMA PERINGATI SATU TAHUN BENCANA BANJIR DAN LONGSOR DI DATARAN TINGGI GAYO
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB