ACEH BESAR — Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-35 Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026, di Gampong Bueng Cala, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Sabtu (24/10/2026) malam.
Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Aceh Besar Muharram Idris beserta jajaran pemerintah kabupaten, para ulama, tokoh masyarakat, dewan hakim, panitia pelaksana, serta para kafilah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.
Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan Taufik, Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, panitia, dan masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan MTQ ke-35 tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur berharap MTQ tidak hanya menjadi ajang perlombaan membaca, menghafal, memahami, dan menulis Al-Qur’an, tetapi juga menjadi sarana memperkuat pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“MTQ ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan Al-Qur’an di keluarga, sekolah, pesantren, dan lingkungan masyarakat,” demikian petikan sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan Taufik.
Dalam sambutan itu juga disampaikan bahwa pembinaan generasi Qur’ani perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah daerah, ulama, lembaga pendidikan, guru, orang tua, dan masyarakat hingga tingkat gampong.
Selain itu, prestasi kafilah Aceh yang berhasil menempati peringkat keempat pada MTQ Nasional ke-31 Tahun 2026 di Semarang diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan melahirkan lebih banyak qari, qariah, hafiz, dan hafizah berprestasi.
Kepada seluruh peserta MTQ ke-35 Kabupaten Aceh Besar, Gubernur berpesan agar mengikuti perlombaan dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan.
Pemerintah Aceh berharap pelaksanaan MTQ ke-35 Kabupaten Aceh Besar berjalan lancar dan sukses, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah serta memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.











