Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIM | Medan – Polisi menggagalkan pengiriman 27 kilogram (kg) sabu di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara pada 14 Agustus lalu.
Sabu yang terbungkus kemasan bertuliskan Jinyu itu disembunyikan di dalam dinding dalam mobil yang telah dimodifikasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan sabu dibawa oleh dua orang berinisial MI (29) dan MD (30). Keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

“Dari kedua tersangka, petugas menyita 27 kg sabu yang dibungkus kemasan berwarna biru bergambar ikan mas bertuliskan Jinyu,” kata Kombes Andy Arisandi, Selasa (18/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arisandi menjelaskan penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi pada Jumat 14 Agustus 2026 sekira pukul 12.00 WIB akan ada pengiriman sabu dari Lhokseumawe, Aceh Utara yang melintas di wilayah Sumatera Utara dengan dengan mengendarai sebuah mobil.

“Atas informasi tersebut selanjutnya petugas opsnal melakukan penyelidikan dengan cara observasi dan profiling terhadap terduga pelaku,” katanya.

Petugas mendapati sebuah mobil Xpander Cros warna putih dengan nomor polisi BK 1205 AAB melintas di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dikendarai oleh dua orang.

Baca Juga:  Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Pimred Serambi Indonesia

“Petugas langsung menghentikan mobil tersebut. Di mobil itu dua orang laki laki berinisial MI dan MD diamankan. Lalu dilakukan penggeledahan terhadap barang barang yang berada di dalam mobil tersebut,” ujarnya.

Awalnya, kata Arisandi, tidak ditemukan barang bukti sabu. Namun, akhirnya petugas menemukan 27 kg sabu dengan kemasan warna biru bergambar ikan emas bertulisan jinyu di dinding dalam mobil yang berada di belakang.

“Setelah itu petugas melakukan introgasi terhadap tersangka yang mengaku bahwasanya sabu tersebut akan dibawa ke Tanggerang atas suruhan seorang yang berinisial P,” katanya.

Menurut Arisandi, jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai tujuan, maka kedua tersangka akan mendapatkan upah sebesar Rp100 juta. Dari penjelasan kedua tersangka, P berada di Aceh Timur.

“Dengan demikian selanjutnya barang bukti yang diamankan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap P untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Sumber : cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB