BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Tahun Anggaran 2025 akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberlanjutan dana tersebut di masa mendatang.
Hal ini disampaikan Nasir saat menerima tim pemeriksaan BPK Perwakilan Aceh di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (9/4/2026).
Pemeriksaan terinci terhadap pengelolaan dana otsus dijadwalkan berlangsung mulai 9 April hingga 12 Mei 2026. Menurut Nasir, proses ini memiliki arti strategis, mengingat masa berlaku dana otsus Aceh yang direncanakan berakhir pada tahun 2027.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengungkapkan bahwa, Badan Legislasi DPR RI dijadwalkan berkunjung ke Aceh untuk membahas keberlanjutan dana otsus, termasuk revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Nasir menjelaskan, tanpa adanya revisi terhadap UUPA, maka skema dana otsus tidak lagi tersedia setelah tahun 2027. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai efektivitas pemanfaatan dana tersebut.
Lebih lanjut, Nasir mengingatkan bahwa dana otsus selama ini memiliki peran yang signifikan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. Ia mencontohkan, pascatsunami 2004, tingkat kemiskinan di Aceh sempat meningkat, namun mulai menunjukkan tren penurunan setelah perdamaian tahun 2005 dan penyaluran dana otsus sejak 2008.
“Hal ini menunjukkan bahwa dana otsus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Nasir, hingga saat ini Pemerintah Aceh masih membutuhkan dukungan dana otsus untuk menjaga keberlanjutan berbagai program pembangunan daerah. Untuk itu, ia berharap tim pemeriksa BPK dapat menyusun laporan yang objektif, akurat, dan komprehensif, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan yang konstruktif bagi pemerintah pusat.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran yang utuh dan berimbang mengenai pemanfaatan dana otsus di Aceh,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga berharap adanya dukungan ruang fiskal yang memadai ke depan, agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat terus berjalan secara optimal.
Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang berlangsung, serta memastikan seluruh tahapan berjalan dengan lancar dan transparan.
“Pemerintah Aceh siap memfasilitasi seluruh proses ini agar dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.[]











