MenPAN-RB soal WFH 1 Hari Sepekan: Bukan Pengurangan Jam Kerja

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, memastikan kebijakan work from home (WFH) sehari dalam sepekan bukan bermaksud untuk mengurangi jam kerja ASN. Ia menyebut kebijakan itu untuk mendorong pemerintahan yang berbasis digital.
Hal itu disampaikan Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026). Ia berbicara soal perubahan sistem kerja yang fleksibel dibandingkan dari presensi kehadiran fisik semata.

“Jadi sekarang intinya, bahwa penerapan flexible working arrangement ini kita sedang melakukan perubahan paradigma dari presensi kehadiran fisik menjadi output oriented, begitu ya. Jadi sudah kita lakukan beberapa perubahan,” kata Rini dalam rapat.

Dia mengatakan kebijakan WFH bagi ASN ini mendorong perbaikan pemerintahan yang berbasis digital. Rini menegaskan WFH bukan berarti mengurangi jam kerja ASN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi intinya, kita memang ingin melakukan perbaikan, bukan masalah pengurangan jam kerja, tetapi bagaimana kita memperbaiki untuk mendorong pemerintahan digital, perbaikan tata kelola pemerintahan, di samping tetap kita memastikan bahwa layanan-layanan publik yang esensial itu tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Rini menyebut layanan yang esensial tidak diperkenankan untuk WFH. Menurutnya, instansi pemerintah diperbolehkan untuk mengatur bagaimana mekanisme penerapan WFH tersebut.

“Jadi pendekatannya adalah untuk layanan-layanan publik yang esensial itu tidak boleh dilakukan WFH. Dia harus langsung memberikan layanan, tetapi yang memang hybrid itu bisa kita lakukan flexible working arrangement seperti itu,” ucap Rini.

Baca Juga:  Back to School, Pj Gubernur Safrizal Motivasi Pelajar SMPN 6 Banda Aceh

“Instansi pemerintah itu juga diperbolehkan untuk mengatur bagaimana mereka pengaturannya, tetapi yang paling penting itu adalah bagaimana kita ingin mendorong literasi digital kepada birokrasi juga, pemerintahan digital, karena kita melakukan perbaikan digitalisasi,” sambungnya.

Ditemui terpisah, Rini ditanyai apakah kebijakan WFH ini memperbolehkan ASN bekerja dari mana saja, termasuk cafe. Ia mengatakan secara harfiah kebijakan WFH mengharuskan bekerja di rumah.

“Kan apa namanya, namanya kan work from home namanya begitu ya gitu ya. Nanti bagaimana mekanismenya sudah ada di Permenpan. Kita tunggu detailnya nanti malam kalau WFH ya, gitu ya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari dalam sepekan. WFH satu hari itu akan berlaku tiap hari Jumat.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026) malam.

Selanjutnya, pemerintah juga menerapkan WFH bagi karyawan swasta. WFH karyawan swasta akan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan tiap sektor usaha.

“Penerapan work from home bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Airlangga.

“Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” lanjut dia.

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB