Pendiri Koinworks Ditahan Kejaksaan, Kasus Korupsi Rp 600 Miliar

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIM | Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini terkait manipulasi pengajuan kredit yang melibatkan sebuah bank persero melalui fintech Koinworks.
Tiga orang tersangka dalam kasus ini adalah Sdr. BAA (Direktur Operasional PT LAT pada 2021 s/ d sekarang); Sdr. BH (Direktur Utama PT LAT 2015 s/d 2022 dan Komisaris PT. LAT 2022 s/d skrg); dan Sdr. JB (Direktur Utama PT. LAT pada tahun 2024 s/d sekarang).

Semua tersangka sebagai pengurus PT LAT Pemilik Fintech KoinWorks bekerja sama dengan analisa yang tidak layak. Mereka juga mengajukan serta menyalurkan pembiayaan yang melawan hukum dari sebuah bank persero ke beberapa nasabah.

Berdasarkan berita sebelumnya, Direktur Utama Koinworks pada periode 2015 hingga 2022 adalah salah satu pendiri startup peer-to-peer lending tersebut, yaitu Benedicto Haryono.

Penyaluran dilakukan dengan memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak menutup asuransi. Aksi ini membuat adanya pencairan kredit Rp 600 miliar.

Mengutip akun Instagram resmi Kejati, penahanan kepada tiga tersangka dilakukan sejak Rabu (6/5/2026) hingga dua puluh hari ke depan. Penahana dilakukan di Rutan Cipinang dan Rutan Salemba.

Perbuatan semua tersangka telah melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jis. Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 20002 tentang PTPK.

Para penyidik juga telah melakukan penyitaan dan pengumpulan bukti. termasuk pendalaman kasus atas keterlibatan karyawan bank dan nasabah untuk memanipulasi pengajuan kredit.

Tersangka serta ahli dan saksi diperiksa dalam rangka pengembangan penyidikan, untuk melacak dan menyita aset untuk memulihkan kerugiaan negara.

Sumber : cnbcindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Update Pemilu Israel: Exitpoll Belum Clear, Gadi Eisenkot Klaim Menang
Rakyat Serbia Rayakan Tumbangnya Vucic yang Berkuasa Sejak 2014
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Naik ke Rp18.050 Pagi Ini
6 Juta Anak Selamat Berkat Polri-BNN Bongkar Lab Narkoba 1,2 Ton di Aceh
RI Resmi Pangkas Ekspor Gas, Singapura Beri Respons Tak Terduga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Update Pemilu Israel: Exitpoll Belum Clear, Gadi Eisenkot Klaim Menang

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Rakyat Serbia Rayakan Tumbangnya Vucic yang Berkuasa Sejak 2014

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Naik ke Rp18.050 Pagi Ini

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB