Pemerintah Aceh Pastikan Pembangunan Huntara dan Huntap Segera Dimulai

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh– Pemerintah Aceh memastikan proses pemulihan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi terus berjalan. Saat ini, data kerusakan rumah dari 11 kabupaten/kota pascabencana banjir dan longsor telah diterima oleh pemerintah dengan skema by name by address.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dalam rapat virtual bersama Shelter Advisor dari Delegasi IFRC Indonesia, Wahyu Widianto, di ruang kerjanya, Banda Aceh, Rabu (31/12/2025). Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Women in Local Humanitarian Leadership (WLHL), IHCP dan Human Initiative.

M. Nasir menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat berkomitmen membangun Hunian Sementara (Huntara) serta disusul dengan Hunian Tetap (Huntap). Skema pembangunan Huntara direncanakan berdiri di samping lokasi rumah warga yang rusak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan Huntara dan Huntap membutuhkan proses teknis. Namun, ini merupakan prioritas sebagaimana instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, agar warga segera memiliki hunian layak, mengingat waktu yang sudah mendekati bulan suci Ramadhan, Hari Raya Idulfitri, dan Idul Adha,” ujar Sekda Aceh, M. Nasir.

M. Nasir menjelaskan, berdasarkan data terbaru dari Posko Terpadu Pemerintah Aceh dan BNPB per 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 129.657 unit rumah mengalami kerusakan akibat bencana ini. Kerusakan tersebut tersebar di 225 kecamatan dan 3.658 gampong di seluruh wilayah Aceh.

Dari total tersebut, sebanyak 36.328 unit rumah dilaporkan mengalami rusak berat, termasuk kategori rumah yang hilang atau hanyut tersapu arus. Sementara itu, tercatat sebanyak 22.951 unit rumah mengalami rusak sedang dan 46.779 unit rumah rusak ringan. Adapun sisanya saat ini masih dalam tahap verifikasi teknis untuk menentukan kategori perbaikan yang tepat bagi rumah-rumah terdampak lainnya.

Baca Juga:  Rencana Martina Ayu Pratiwi Usai Dapat Bonus SEA Games 2025 Rp 3,4 M

Dalam upaya percepatan, Pemerintah Aceh berencana memanfaatkan material kayu gelondongan yang terbawa banjir untuk membangun Huntara. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kehutanan Nomor: S.467/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 yang diterbitkan pada 8 Desember 2025.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini mengacu pada surat edaran yang ditandatangani oleh Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut. Regulasi tersebut menetapkan empat poin krusial, di antaranya pemanfaatan kayu hanyutan diperbolehkan demi asas kemanusiaan untuk penanganan darurat serta pembangunan sarana prasarana bagi masyarakat terdampak. Secara legalitas, kayu tersebut dikategorikan sebagai “kayu temuan” yang penanganannya merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2013, dengan tetap menjunjung prinsip ketertelusuran yang ketat.

Lebih lanjut, penyaluran kayu tersebut dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antara Kementerian Kehutanan, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Guna mencegah risiko penebangan liar dan indikasi pencucian kayu, pemerintah menghentikan sementara pengangkutan kayu bulat dari lokasi pemanfaatan hutan di wilayah terdampak. Selain itu, ditegaskan pula larangan keras membawa kayu hasil banjir tersebut keluar dari kawasan terdampak guna memastikan material tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pemulihan warga setempat.

“Poin pertama dan kedua ini sangat membantu Pemerintah Aceh dari segi pemanfaatan kayu gelondongan sebagai material untuk pembangunan huntara atau huntap. Kita berharap material kayu yang dibawa banjir ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat, namun tetap harus sesuai dengan ketentuan berlaku dan di bawah pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan,” pungkas M. Nasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
WAGUB ACEH HADIRI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H DAN DOA BERSAMA PERINGATI SATU TAHUN BENCANA BANJIR DAN LONGSOR DI DATARAN TINGGI GAYO
Hadiri Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG, Pj. Sekda Aceh Dorong Pembangunan Responsif Gender
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB