Menteri Purbaya: Ada Surat BNPB, Bea Cukai Bisa Bebaskan Bantuan Diaspora Aceh

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIM | JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia sempat tertahan di Bea Cukai saat akan masuk melalui Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe.

Bantuan itu dikirim dari Port Klang, Kuala Lumpur, dan merupakan sumbangan komunitas warga Aceh untuk keluarga mereka di tanah air.

Dasco mengatakan, terdapat hampir 500 ribu warga Aceh di Malaysia yang memiliki hubungan keluarga langsung dengan masyarakat terdampak di Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang sudah siap dikirim dari Port Klang, Kuala Lumpur, ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe. Namun masih tertahan karena Bea Cukai belum mengizinkan masuk. Ini bukan G-to-G, tetapi bantuan komunitas keluarga,” kata Dasco dalam rapat penanganan pascabenca Sumatera, Rabu (18/2).

Adapun bantuan yang dikumpulkan diaspora Aceh meliputi minyak goreng sekitar 3.000 liter, gula pasir, air mineral, 5.000 dus makanan siap saji, 3.000 karung pakaian baru, Al-Qur’an, hingga perlengkapan toilet.

Menurut Dasco, arahan Presiden sebelumnya jelas, sepanjang barang yang masuk bukan barang terlarang seperti narkotika dan senjata api, maka bantuan kemanusiaan seharusnya dapat diterima.

Baca Juga:  Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

“Saya pikir ini sumbangan satu kali. Bisa diberi dispensasi,” tegasnya.

Menurut Dasco, pihak Bea Cukai disebut meminta izin teknis, termasuk dari Kementerian Pertanian untuk komoditas minyak dan gula, serta mempertimbangkan dampak pakaian baru terhadap produksi dalam negeri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan solusi administratif agar bantuan dapat segera disalurkan.

“Jika ada keterangan dari BNPB sebagai bantuan bencana, Bea Cukai bisa bebaskan,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dasco meminta agar bantuan diterima melalui BNPB untuk kemudian disalurkan secara resmi.

“Baik, BNPB terima dan salurkan. Selesai,” kata Dasco.

Keputusan tersebut menjadi titik terang atas tertahannya bantuan lintas negara yang sarat unsur kemanusiaan dan hubungan keluarga.

Pemerintah memastikan pengawasan tetap dilakukan oleh Bea Cukai dan BNPB agar bantuan tepat sasaran serta tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Sumber : kompastv.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB