Kemenkeu Ungkap Alasan Pencekalan Drummer Tyo Nugros ke Luar Negeri

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIM | Jakarta – Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Adi Wibowo buka suara perihal pencekalan drummer Tyo Nugros. Tyo Nugros dikabarkan dicekal di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat ingin berangkat ke Malaysia untuk tampil dalam konser Dewa 19 pada Sabtu (6/6/2026).

Adi menjelaskan pencekalan terhadap Tyo Nugros tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pengurusan piutang negara yang telah berlangsung lama dan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Jadi yang perlu dipahami bahwa pengurusan piutang negara yang sedang ditangani ini tidak kaitannya dengan aktivitas Pak Tyo sebagai musisi,” tegasnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (11/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patut dipahami, kata Adi, dalam proses pengurusan piutang negara, terdapat pihak pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses yang sedang ditangani. Sayangnya, Adi tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang terjadi, termasuk jumlah piutangnya ke negara.

Baca Juga:  Wagub Dek Fadh Terima Audiensi Kepala Perwakilan BI Aceh

Dikutip dari Detik Jabar, drummer Tyo Nugros gagal berangkat ke Malaysia untuk tampil dalam konser Dewa 19 setelah masuk dalam daftar pencekalan di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 5 Juni 2026.

Pencekalan ini dilakukan oleh pihak Imigrasi atas permohonan resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I terkait pengurusan piutang negara yang melibatkan badan usaha yang memiliki keterkaitan dengan musisi tersebut.

Akibat status tersebut, Tyo tidak diperkenankan meninggalkan wilayah Indonesia dan batal mengisi posisi drummer pada konser hari Sabtu, 6 Juni 2026.

Sumber : cnbcindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB