Kemendagri Fasilitasi Peninjauan Sengketa Batas Subulussalam-Aceh Selatan

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIM | SUBULUSSALAM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan, memfasilitasi rapat koordinasi persiapan peninjauan lapangan penyelesaian persoalan batas wilayah antara Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Selatan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Biro Pemerintahan Aceh yang diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan TM Fajar.

Lalu Pemerintah Kota Subulussalam yang diwakili Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Subulussalam Wildan Sastra, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Surya Darma bersama Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat membahas kesiapan teknis dan substansi peninjauan lapangan yang akan dilaksanakan 1 Juli 2026.

Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kota Subulussalam kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah segmen batas yang selama ini menjadi objek sengketa antara Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Selatan.

Tim peninjauan lapangan terdiri atas unsur Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Biro Pemerintahan Aceh, Bagian Pemerintahan Kota Subulussalam, Bagian Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan, serta pemerintah kecamatan dan pemerintah kampong pada wilayah yang menjadi objek peninjauan.

Beberapa titik yang akan ditinjau meliputi kawasan konservasi, areal perkebunan masyarakat, kawasan perusahaan perkebunan, serta lokasi-lokasi yang selama ini menjadi perhatian dalam penyelesaian batas daerah.

Baca Juga:  Kak Na Ajak Perajin Dekranasda Aceh Utara Kembangkan Batik Motif Aceh

“Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi riil di lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penegasan batas daerah oleh pemerintah,” kata Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), Selasa (30/6/2026).

Dalam rapat juga mengemuka bahwa keberadaan pemegang hak guna usaha (HGU) di kawasan perbatasan menjadi salah satu persoalan strategis yang perlu mendapat perhatian serius.

Di sejumlah lokasi, areal HGU telah menjadi objek konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk diselesaikan.

Oleh karena itu, penegasan batas wilayah diharapkan dapat mendukung penyelesaian konflik agraria melalui kepastian batas administrasi, kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Pemerintah Kota Subulussalam berpandangan bahwa penegasan batas daerah pada segmen Kota Subulussalam–Kabupaten Aceh Selatan memiliki arti yang sangat penting.

Tidak hanya untuk memberikan kepastian administrasi pemerintahan, tetapi memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan tanah, meminimalisasi praktik penyalahgunaan administrasi pertanahan maupun aktivitas mafia tanah, serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.

Sumber : serambinews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB