IRT Tukar Mobil Rental dengan Sabu

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIM | BANDA ACEH – Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Nur (34), warga Aceh Besar karena diduga melakukan penggelapan mobil rental milik Ziyauzzaki (34) warga Gampong Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar, menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan di Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh, Selasa (3/3/2026).

“Benar, personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap perempuan berinisial Nur, seorang ibu rumah tangga tadi siang,” ujar Iptu Erfan, Selasa (3/3/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu bermula pada September 2025, pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza Veloz BL 1843 LO dari korban dengan alasan akan berangkat ke Lhokseumawe selama lima hari.

Baca Juga:  Sinergi Kuat Hutama Karya dan Pemerintah untuk Pemulihan Aceh Tamiang

Setelah jatuh tempo, pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut kepada korban. Korban kemudian melaporkan ke Polresta Banda Aceh sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LPB/806/X/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal 14 Oktober 2025.

Selama pencarian, personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh dipimpin Ipda Nazli Agustiar, akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Lambhuk pada Selasa 3 Maret 2026.

“Hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, mobil tersebut sudah ditukar dengan narkoba jenis sabu seberat satu ons pada IR (40) warga Aceh Utara,” ungkap Iptu Erfan.

Kini, Tim Opsnal masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, untuk mencari keberadaan mobil milik korban. “Pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana dan ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber : serambinews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB