Fahd dan Fadia A Rafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPK

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dua anak penyanyi dangdut legendaris Arafiq (Ahmad Rafiq) tersandung kasus. Keduanya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahd A Rafiq dan adiknya Fadia Arafiq terseret dalam pusaran kasus korupsi.

Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq baru saja diamankan KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026).

Ia termasuk dalam 17 orang yang diamankan terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang tengah disidik KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan (Fahd Arafiq),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam.

Budi menjelaskan, alasan Fahd Arafiq turut diamankan tersebut karena membutuhkan keterangan yang bersangkutan.

“Ya, artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” terang Budi.

“Sehingga setiap keterangannya, setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengkonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya,” tambahnya.

2 Kasus yang Menyeret Fahd ke Meja Hijau

Menariknya, ini bukan kali pertama Fahd Arafiq berurusan dengan KPK. Ia tercatat sudah dua kali terjerat dalam kasus korupsi, masing-masing pada 2011 dan 2017.

Kali pertama Fahd Arafiq tersandung kasus korupsi adalah dia terlibat dalam suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tiga kabupaten di Aceh. Saat itu Fahd maaih aktif sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Baca Juga:  Angkasa Pura Alihkan Rute Penerbangan Imbas Cuaca Buruk di Jakarta

Pengadilan kala itu menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara kepada Fahd serta denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. Fahd pun mulai ditahan pada 27 Juli 2012.

Sementara perkara kedua yang menjeratnya dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Dalam perkara tersebut, Fahd dinyatakan oleh majelis hakim terbukti menerima suap sekitar Rp3,411 miliar. Ia dinyatakan bersalah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP sehingga harus menjalani hukuman pidana pada 2017.

Rekam Jejak Dugaan Korupi Fadia Arafiq
Rekam jejak Fahd Arafiq di KPK lalu tak disangka juga terjadi pada adiknya, Fadia Arafiq. Fadia tersandung korupsi saat menjabat sebagai Bupati Pekalongan.

Fadia Arafiq terjaring dalam OTT pada Selasa 3 Maret 2026 di Jawa Tengah. Saat itu dia diamankan bersama 11 orang lainnya terkait dugaan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Proses hukum masih dijalani Fadia Arafiq hingga saat ini. Ia tengah mengikuti rangkaian persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.

Fadia Arafiq didakwa menerima gratifikasi senilai sekitar Rp 2,89 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) dan penerimaan gratifikasi. Kasus tersebut masih bergulir di sidang.

Sumber : liputan6.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Update Pemilu Israel: Exitpoll Belum Clear, Gadi Eisenkot Klaim Menang
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB