BNPB Targetkan Sebelum Ramadhan Semua Pengungsi Tempati Huntara, Pidie Jaya Berjumlah 773 Orang

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIM | SIGLI – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Pusat, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menyebutkan, tanggal 18 Februari 2026, semua pengungsi di Aceh harus menempati hunian sementara atau huntara.

Saat ini, pengungsi itu masih tinggal di tenda, sarana ibadah, gedung pertemuan, sekolah dan bangunan-bangunan bukan untuk mengungsi harus pindah ke huntara.

“Khusus di Pidie Jaya berdasakan laporan bupati, tercatat 773 orang sebagai tahap pertama akan menempati huntara,” kata Kepala BNPB Pusat, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, saat meninjau huntara di Pidie Jaya, Selasa (20/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sebelumnya bulan Suci Ramadhan, warga harus menempati huntara.

Saat ini, huntara dibangun BNPB berjumlah 215 hampir rampung dikerjakan.

Selain itu, didekat bekas gedung MTQ juga telah selesai dibangun.

“Huntara hampir sama semuanya, huntara lebih layak ditempati pengungsi dibandingkan tinggal di tenda, sembari menunggu hunian tetap. Warga bisa bekerja yang nyaman tinggal di huntara,” kata Kepala BNPB Pusat.

Ia menyebutkan, kapasitas ditampung di kamar huntara tidak boleh melebihi lima hingga enam orang, konon lagi anak-anak sudah dewasa.

Baca Juga:  Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem, Jangan Percaya Tawaran Bantuan Lewat Medsos

Makanya, nanti akan diatur oleh bupati, untuk bisa mendapatkan dua huntara.

Begitu juga, kata Suharyanto, saat menempati hunian tetap atau huntap, tentunya akan diberlakukan sama dengan huntara terhadap jumlah warga satu huntap.

Selain itu, bagi putra-putri yang menikah sehingga terjadi KK terpisah, maka akan mendapatkan dua huntara.

Di sisi lain, kata Kepala BNPB Pusat, untuk penyediaan lahan untuk pembangunan huntara, tentunya menjadi wewenang pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Lahan yang digunakan itu dengan kepemilikan berbeda.

Baik lahan itu milik pemerintah provinsi dan lahan milik kabupaten/kota.

Juga lahan milik Pemerintah Pusat, seperti PTPN dan Perhutani yang legal untuk digunakan.

Untuk itu, masyarakat yang berdampak banjir sehingga menyebabkan rumah bersama tanahnya hilang karena hanyut terbawa banjir, maka pemerintah yang wajib menyediakan lahan.

“Nantinya BNPB akan membangun rumah, yang berkolaborasi dengan Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP. Untuk pembangunan huntap yang lokasinya terpusat akan ditangani Kementrian PKP,” ujarnya.

Sumber : Serambinews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
WAGUB ACEH HADIRI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H DAN DOA BERSAMA PERINGATI SATU TAHUN BENCANA BANJIR DAN LONGSOR DI DATARAN TINGGI GAYO
Hadiri Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG, Pj. Sekda Aceh Dorong Pembangunan Responsif Gender
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB