Keluarga Satpam yang Tewas di Waduk Jatiluhur Terima Santunan Rp 418 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIM | Setelah kasus kematian petugas keamanan Perum Jasa Tirta (PJT) II Sumarna (42) menyita perhatian publik, bantuan untuk keluarga korban terus mengalir. Terbaru, ahli waris Sumarna menerima santunan dan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 418.133.773, termasuk beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum.

Santunan tersebut diserahkan langsung kepada istri korban, Siti Maryam, sebagai ahli waris pada Kamis (30/7/2026). Selain santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum sebagai bagian dari manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya mengatakan, seluruh manfaat yang diberikan merupakan hak ahli waris sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan hak ahli waris berupa santunan kurang lebih Rp 418 juta. Jadi, ini merupakan hak dari perlindungan jaminan sosial yang diberikan secara langsung dan tunai,” kata Trisna di rumah duka, Kamis (30/7/2026).

Beasiswa Pendidikan

Trisna menjelaskan, selain santunan kematian, kedua anak almarhum juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, anak sulung Sumarna masih menempuh pendidikan di kelas XII SMK, sedangkan anak keduanya duduk di bangku kelas IV sekolah dasar.

Adapun manfaat yang diterima ahli waris meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal sebesar Rp 264.537.088, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 10.685.285, manfaat Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 411.400 per bulan, serta beasiswa bagi dua anak dengan nilai maksimal Rp 142.500.000.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengapresiasi penyaluran santunan tersebut. Menurut dia, manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata perlindungan negara terhadap pekerja dan keluarga yang ditinggalkan. “Pada hari ini sudah dilaksanakan pemberian manfaat BPJS sebesar Rp 418 juta dan diterima keluarga. Itu suatu hal yang sangat kami hargai,” ujar Binzein. Kepolisian Terus Dalami Kasus Di sisi lain, Binzein memastikan Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mendukung proses penyelidikan kasus kematian Sumarna yang hingga kini masih dilakukan oleh kepolisian.

Baca Juga:  Tim SAR Telusuri Temuan Puing Diduga Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Menurut dia, Polres Purwakarta masih bekerja mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap penyebab pasti kematian petugas keamanan tersebut. “Kita tahu bahwa Kapolres Purwakarta sedang berusaha keras melakukan pendalaman dan penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama semuanya bisa terungkap,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Wira J. Sirait mengatakan, penyaluran santunan tersebut merupakan amanah yang menjadi hak ahli waris peserta. “Kami menyampaikan amanah yang sudah menjadi hak ahli waris almarhum. Mudah-mudahan dapat meringankan beban keluarga almarhum dan memberikan manfaat,” kata Wira.

Ia menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi risiko kerja. Diketahui, Sumarna merupakan petugas keamanan Perum Jasa Tirta II yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Waduk Jatiluhur pada Jumat (24/7/2026). Hingga kini, Satreskrim Polres Purwakarta masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Jual Solar Subsidi 300 Liter, Sopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Polisi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB