IDI – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Aceh Timur, Iskandar Midsen, mengaku menerima surat ancaman yang berisi satu selongsong peluru dan pesan intimidasi yang memintanya mengundurkan diri dari jabatannya.
Paket tersebut diterima Iskandar pada Rabu (1/7/2026), beberapa hari setelah dirinya dilantik sebagai Sekretaris DPW Partai Aceh Aceh Timur.
Di dalam amplop terdapat selembar kertas putih dan satu selongsong peluru. Pesan yang ditulis dalam bahasa Aceh berbunyi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kah nyak ih mnyoe peurle aman tinggal di Peureulak ka mundoe dari sekretaris PA Aceh Timur.”
Pesan tersebut dapat diterjemahkan sebagai berikut:
“Iskandar, jika ingin aman tinggal di Peureulak, engkau harus mundur dari jabatan Sekretaris Partai Aceh Aceh Timur.”
Iskandar, yang akrab disapa Midsen, mengatakan ancaman tersebut telah berdampak pada kondisi psikologis keluarganya.
“Ancaman itu membuat keluarga saya, terutama istri, hidup dalam ketakutan dan tidak tenang,” ujar Iskandar saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Aceh Timur.
“Saya akan segera membuat laporan resmi ke Polres Aceh Timur agar peristiwa ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Langkah hukum ini penting untuk mengungkap siapa pelaku di balik intimidasi tersebut sekaligus mencegah adanya korban berikutnya,” katanya.
Ancaman itu diterima hanya beberapa hari setelah Iskandar dikukuhkan sebagai Sekretaris DPW Partai Aceh Aceh Timur dalam pelantikan pengurus yang berlangsung di Hotel Royal Idi pada 25 Juni 2026. Hingga kini, motif di balik pengiriman surat tersebut masih belum diketahui.
Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur, Azhari M. Nur alias Haji Maop, mengecam keras aksi intimidasi terhadap salah seorang pengurus partainya.
“Kami mengutuk keras tindakan ini. Peristiwa seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kami akan melaporkannya secara resmi dan berharap tindakan pengecut seperti ini tidak terulang lagi di Aceh Timur,” ujar Haji Maop.
Hingga berita ini ditulis, Polres Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan maupun langkah penyelidikan atas dugaan tindak pidana pengancaman tersebut.
Sumber : serambinews.com











