BIM | BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh mengamankan puluhan unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar, di berbagai lokasi dalam wilayah hukum setempat, jelang sepekan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar mengungkapkan, penangkapan ini karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat, ibadah maupun aktivitas lainnya, fokus utamanya terhadap kendaraan berknalpot brong.
Sama seperti Ramadhan tahun sebelumnya, puluhan motor juga diamankan di seputar wilayah kota Banda Aceh karena melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Puluhan motor yang diamankan ini ditilang petugas, 33 unit di antaranya menggunakan knalpot brong. Nantinya, motor-motor tersebut boleh diambil kembali jika pemiliknya telah menggantikan seluruh komponen yang tak sesuai dengan standar pabrikan, seperti knalpot dan lainnya,” sebut Iptu Erfan dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (23/2/2026).
“Apalagi beberapa waktu lalu Operasi Keselamatan Seulawah 2026 telah berlangsung, tentunya personel satuan lalu lintas telah melakukan berbagai sosialisasi yang juga melibatkan instansi terkait agar terus menaati peraturan,” tambahnya.
Di sisi lain, Polresta Banda Aceh mengimbau kepada orang tua para pengendara, agar selalu mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan kendaraan. “Sepeda motor yang diamankan selama ini hampir semuanya dimodifikasi yang dapat mengganggu orang lain, apalagi di bulan puasa yang penuh dengan keberkahan ini,” ucap Iptu Erfan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak puluhan remaja yang melakukan aksi balap liar, digiring personel Satlantas Polresta Banda Aceh saat penertiban di sekitaran Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Jumat (20/2/2026) pagi lalu.
Sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spek seperti knalpot dan sebagainya, ikut disita petugas. Setidaknya ada ada lima unit sepeda motor milik para aktor balap liar ditahan, selebihnya sebanyak 16 kendaraan yang ikut menonton juga ditahan personel Satlantas Polresta Banda Aceh.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Mawardi menjelaskan, setiap bulan Ramadhan memang marak aksi balap liar terjadi di wilayah hukum setempat. Aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain ini dilakukan para remaja dan anak-anak di bawah umur, terutama menjelang subuh hingga terbitnya matahari.
“Balap liar kita bubarkan, yang tidak sesuai spek kendaraan kita sita, lainnya yang menonton juga kami tahan kendaraannya supaya keluarganya bisa berunding, agar tidak ikut kegiatan balap liar atau meramaikan aksi berbahaya tersebut,” ujar Kompol Mawardi.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh itu menyampaikan, selama ini pihaknya biasa melakukan penertiban balap liar pada malam akhir pekan Sabtu dan Minggu. Namun, kini personel kepolisian memperketat pengawasan rutin mengingat ramainya aksinya tersebut pada bulan Ramadhan.
Pihaknya imbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan berisiko. Di sisi lain, Kasat Lantas Polresta Banda Aceh itu juga mengajak warga kota untuk terus tertib berlalu lintas.
“Kepada seluruh pengguna jalan kita mengajak, mari menjadikan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan disiplin berlalu lintas, menjaga keselamatan, serta memperbanyak amal kebaikan,” pungkasnya.
Sumber : serambinews.com











