Mendagri Sebut Gelondongan Kayu Imbas Banjir Sumatera Masih Banyak, Penadah Takut Ditindak jika Ambil

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIM | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan perusahaan yang berminat memanfaatkan tumpukan kayu sisa banjir dan longsor di Sumatera masih ragu mengambilnya karena belum ada payung hukum yang jelas. Padahal, kayu tersebut telah diarahkan untuk bisa dimanfaatkan warga maupun pemerintah daerah.

“Mengenai masalah tumpukan kayu yang masih sangat banyak di beberapa tempat. Ini memang begitu ada arahan Bapak Presiden dapat dipakai, langsung dipakai oleh warga atau oleh pemda untuk bisa dijadikan papan digunakan untuk kepentingan bencana,” ujar Tito saat rapat bersama Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Namun, Tito mengungkap banyak kayu-kayu yang tidak bisa dimanfaatkan untuk membuat papan karena hanya berupa serpihan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait itu, Tito mengatakan masih ada pihak yang tertarik untuk menggunakan serpihan kayu itu yaitu perusahaan-perusahaan. Namun, Tito masih belum yakin gelondongan kayu itu boleh dimanfaatkan untuk industri.

Baca Juga:  Ikuti Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

“Mohon arahan apakah ada beberapa usulan dari kepala daerah kalau mereka boleh memanfaatkan itu, di antaranya karena banyak industri-industri seperti di Sumatera Utara pembuatan industri batu bata, mereka sangat memerlukan mau dengan kayu-kayu itu,” tuturnya. “Nah apakah mungkin ini bisa dikelola oleh BUMD, kemudian mereka bisa menjualkan kayu ini kepada industri-industri, industri ini dan kemudian bisa mendatangkan PAD pada mereka,” sambung Tito.

Selanjutnya, Tito mengingatkan bahwa tumpukan kayu ini berbahaya terhadap bendungan. Misalnya seperti tumpukan kayu di Bener Meriah, Aceh. Jika hujan datang, kayu itu bisa menjebol bendungan.

“Itu yang memerlukan untuk disingkirkan ke tempat yang lain,” ucap Tito. Sementara itu, Tito membeberkan bahwa perusahaan yang hendak menadah kayu malah takut mengambilnya, karena tidak ada payung hukum. “Cuma perlu ada payung atau perlindungan, supaya yang mengerjakan nanti tidak menadah atau menyimpan kayu dikenakan oleh penegak hukum,” imbuh eks Kapolri ini.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.beranda-informasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi
Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi
Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
WAGUB ACEH HADIRI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H DAN DOA BERSAMA PERINGATI SATU TAHUN BENCANA BANJIR DAN LONGSOR DI DATARAN TINGGI GAYO
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:58 WIB

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Senin, 2 November 2026 - 17:56 WIB

Kak Na Ajak Kader PKK Aceh Jaya Terlibat Aktif pada Upaya Penanggulangan TB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas Buntut Kasus Oplos Beras Subsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro

Berita Terbaru

Internasional

Putin Undang Zelensky ke Moskow, Janji Jamin Keselamatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:24 WIB